July 3, 2012

Apa Jadinya??



Kali ini aku dapet stimulus yang cukup mengagetkan sehingga dengan spontan otak merespon dengan kalimat ‘apa jadinya??’

Nah, mungkin aku bukanlah satu- satunya yang terkagetkan oleh stimulus ini, bisa jadi otakmu sependapat. Untuk membuktikannya silakan baca kutipan fakta dibawah ini :

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan bahwa perguruan tinggi negeri sudah setuju menggunakan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri.“Perguruan tinggi sudah setuju,” kata Djoko ketika ditemui di kantornya, 4 Juni 2012 siang.
Djoko mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun depan. Dengan demikian, nantinya perguruan tinggi negeri tak perlu lagi mengadakan tes atau ujian lain untuk menyaring calon mahasiwa. Cukup berpatokan pada nilai UN siswa. “Agar irit, jadi tak perlu ada tes lain,” kata dia.

Djoko mengatakan sistem penggunaan nilai UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri sebenarnya sudah diterapkan tahun ini. “Calon mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan kan dilihat berdasarkan nilai UN,” katanya.
Adapun daftar calon mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan itu ditentukan langsung oleh setiap perguruan tinggi negeri. Setiap perguruan tinggi negeri ditetapkan untuk mencari 60 persen calon mahasiswa dari jalur undangan.

Bagi kamu yang pertama kali mengetahui kenyataan ini mungkin mendapat respon yang tak jauh berbeda dengan responku. Mengapa demikian? karena aku, bahkan kita, menyadari beberapa kenyataan lain yang agaknya membuat fakta yang satu ini sulit diterima, diantaranya:

UN difungsikan sebagai standar kelulusan, sehingga para peserta uji beranggapan ‘tenang aja, asalkan nilai diatas nilai batas minimum kelulusan pasti lulus kok’. Sedangkan ujian masuk  PTN atau yang akrab disebut SNMPTN, UMPTN, atau SPMB difungsikan untuk mengurutkan kemampuan perserta uji yang pada akhirnya diseleksi sesuai dengan quota yang tersedia, sehingga para peserta uji berpikir ‘mau tidak mau aku harus mencapai nilai tertinggi nih’. Lalu apa jadinya jika kedua fungsi itu disatukan yang sudah sangat jelas perbedaannya. Sepertinya masih terbayang, tapi mari kita sinkronkan dengan fakta selanjutnya.

UN yang gak kredibel,  fakta ini sudah menjadi rahasia umum, SMA-ku salah satu contoh atas rendahnya kejujuran UN. Mencontek, membeli kunci jawaban, merevisi jawaban sudah menjadi tradisi tiap tahun bagi siswa, pengajar dan staff di sekolahku. Tradisi inipun menyebar di sekolah lain dibuktikan dengan pengakuan teman sekampusku yang berasal dari berbagai SMA dari berbagai daerah. Maka selain meresponnya dengan ‘Apa Jadinya??’ fakta inipun mendapat respon ‘How ironic..’. jadi sepertinya janganlah terlalu menyalahkan koruptor apabila terjadi kasus korupsi, lihat jauh ke akarnya karena ternyata menjadi koruptor merupakan salah satu ‘mata pelajaran’ di sekolah. Yang padahal mengurangi jumlah koruptor merupakan solusi yang jauh lebih irit

Cukup dengan 2 fakta diatas saja aku cukup bisa menolak fakta hasil Ujian Nasional yang akan dijadikan syarat untuk memasuki peruruan tinggi negeri .

Yang paling membuatku bertanya- tanya apabila kebijakan ini diberlakukan, yaitu apa jadinya jika nilai UN dijadikan syarat masuk PTN dengan jurusan Seni atau Desain???, tentunya sangat membingungkan, diberlakukannya jalur undangan pada jurusan seni atau desain saja sudah membuatku heran dan berpikir ’kok bisa-bisanya menyeleksi mahasiswa senirupa atau desain hanya dengan melihat nilai rapot?’. Namun sepertinya atas kesadaran ini pula tahun ini FSRD mengurangi quota untuk jalur undangan.

Bahkan, apabila aku boleh berpendapat, jalur undangan yang diberlakukan sejak 2011 lalu merupakan sistem yang menurutku agaknya kurang efektif dalam penyeleksian. Disadarkan oleh beberapa fakta yang terkait kualitas mahasiswa yang lolos lewat jalur undangan. Contoh konkritnya ada di kampusku, ada seorang dosen yang mengadakan kuis yang di lembar jawabannya dimintai informasi kepada mahasiswanya terkait jalur seleksi yang mereka tempuh yakni, undangan atau tertulis. Setelah kuis dinilai, didapatkan kesimpulan yakni mahasiswa yang lolos jalur tulis memperoleh nilai yang lebih tinggi dibandingkan mahasiswa yang lolos jalur undangan. Fakta ini cukup mengevaluasi dan menuntut kita untuk memperbaiki sistem penyeleksian jalur undangan tersebut.

Adapun contoh konkrit kedua yang berasal dari fakultasku, aku mengunjungi pameran penjurusan mahasiswa TPB FSRD beberapa waktu lalu, dari 200 sekian mahasiswa yang mengikuti pameran penjurusan ada lebih kurang 18 mahasiswa yang tidak mengikuti pameran, dengan alasan yang didapat yaitu tidak adanya karya untuk dipamerkan, tak ada karya utnuk dipamerkan mengartikan mahasiswa itu jarang mengerjakan tugas atau tugasnya yang hilang, sayangnya kemungkinan pertamalah faktanya, karena karya yang dipamerkan merupakan karya- karya terbaik yang ditugaskan di TPB. yang menguatkan atas ke-tidak sependapat-anku terhadap jalur undangan yaitu mahasiswa yang tak mengikuti pameran didominasi oleh mahasiswa yang lolos lewat jalur undangan.

Terlebih dampak yang mungkin didapat apabila jalur undangan ini masih diterapkan, siswa SMA akan menjadikan nilai yang tinggi sebagai orientasi akibatnya kegiatan non-akademik akan dikurangi dikarenakan fokus tercurahkan pada cara untuk meninggikan nilai rapot, yang padahal kegiatan non-akademik sangatlah efektif untuk mengasah soft-skill. Disamping  itu standar penilaian para guru di SMA pasti bervariasi,  hal ini salah satunya dipengaruhi oleh faktor letak. Soalnya, standar yang diberikan oleh guru SMA di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di daerah, hal itu pribadi aku sadari.

Namun sistem jalur undangan ini justru akan menguntungkan tempat bimbingan belajar karena bimbel salah satu upaya untuk meninggikan nilai rapot. Sehingga  dampaknya siswa hanya mengerti rumus praktis sebagaimana yang diberikan oleh bimbel- bimbel pada umumnya dibanding konsepnya. Dampak lainnya akan sangat merugikan bagi mereka yang tak ada kemampuan untuk mengikuti bimbel dengan kata lain mereka yang mempunyai kemampuan ekonomi yang rendah. Kemungkinan yang jauh lebih buruk yaitu sekolah mempunyai reputasi rendah bisa nekat merekayasa nilai rapot siswanya agar siswanya dapat memasuki PTN favorit yang tentu pada akhirnya dapat menaikkan reputasi sekolah tersebut.

Maka opiniku sampai saat ini masih sangat setuju apabila ujian tertulis atau SNMPTN tertulis masih bisa diterapkan dalam penjaringan mahasiswa PTN. Dan berharap nilai UN hanya berpengaruh terhadap kelulusan sekolah, tidak lebih. Juga harapan lainnya sistem jalur undangan yang sudah 2 kali diberlakukan dapat dikaji ulang .

Itulah pendapatku atas stimulus  yang cukup mengagetkan ini, fiuhh.
Apa jadinya ya? Hmm..